Selasa, 28 Mei 2013

asalamualaikum.wr.wb.
                                pertolongan pertama pada kecelakaan(p3k)
tujuan dan maksud p3k:
p3k adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan ditempat kecelakaan dengan cepat dan tepat sebelum tenaga medis datang dan sebelum korban dibawa kerumah sakit agar kejadian yg lebih buruk dapat dihindari.tujuanya adalah mencegah maut dan mempertahankan hidup,mencegah penurunan kondisi badan atau cacat
sikap dan kewajiban seorang penolong
-tidak panik,bertindak cekatan,tenang tidak terpengaruh keluhan korban jangan mengagap enteng luka yg diderita korban.
-melihat pernapasan korban jika pelu berikan nafas buatan
-hentikan pendarahan,terutama luka bakar yg lebar
-perhatikan tanda-tanda shock
-jangan terburu-buru memindahkan korban,sebelum kita dapat menentukan jenis dan keparahan luka yg dialami korban
kewajiban penolong
-perhatikansekitar tempat kecelakaan
-perhatikan keaadaan penderita
-merencanakan dalam hati cara-cara pertolongan yang akan dilakukan
-jika korban meninggal segera beritahu polisi atau bawa ke rumah sakit
wilayah penolong
pertolongan pertama kecelakaan sifatnya sementara. artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yg dibutuhkan.
dikutip dari:modul kompetensi kejuruan  kelas xi yg disusun oleh bp andi suhandi

semoga bermanfaat     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar